Tak Mampu Membayar Gugatan Rp 4,2 Miliar, Aset Jefri Nichol Akan Disita



 Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan merestui tuntutan Falcon Pictures pada Jefri Nichol. Bekas pacar Shenina Cinnamon bisa dibuktikan bersalah lakukan wanprestasi, dan diharuskan bayar tukar rugi sejumlah Rp 4,2 miliar.


Berkaitan keputusan pengadilan, Debby Astusti, sebagai kuasa hukum Falcone Picture akui suka. Dia mengharap bintang film Dear Nathan itu dapat kooperatif dan legawa dalam terima keputusan majelis hakim.


agent situs bola terpopuler berikut 4 pemain kunci union berlin "Atas keputusan majelis hakim barusan kami mengharap Jefri dapat kooperatif untuk melakukan keputusan itu sebab jelas sudah ia lakukan wanprestasi pada kesepakatan yang telah dibikin oleh PT Falcon semenjak bulan april 2018. Tetapi sesuai dikatakan majelis jika Jefri tidak pernah lakukan kewajibannya," papar Debby, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2020).


Sekarang faksi Falcon Picture tinggal menanti surat keputusan dari faksi pengadilan. Sekalian mengawasi apa faksi Jefri Nichol lakukan banding atau mungkin tidak.


"Jadi, kita nantikan keputusannya sampai 14 hari, menyaksikan apa ada dari faksi Jefri lakukan banding atau mungkin tidak. Tetapi, biasanya, umumnya sesudah inkrah ia harus membayar tukar rugi untuk periode waktu sesudah keputusan itu memiliki kekuatan hukum tetap," tutur Debby.


Jika nanti telah memiliki kekuatan hukum dan Jefri Nichol tidak dapat bayar tuntutan seperti yang diputuskan, faksi Falcon Picture tidak enggan untuk mengambil alih asset punya artis 21 tahun itu.


"Jika tidak penuhi keharusan, karena itu kita akan mengusahakan untuk ambil seluruh asset Jefri Nichol. Kita akan mencari asset ia apaan saja, sebab kan ketetapannya ia harus bayar Rp 4,2 miliar. Jadi, jelas sudah apa yang dikerjakan Jefri," tegasnya.


Sebelumnya telah dikabarkan Jefri Nichol dipandang melanggar ketentuan kontrak kerja sama alias wanprestasi pada rumah produksi Falcon Picture. Dalam tuntutannya yang didaftarkan pada 21 Februari 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Falcon Pictures tuntut tergugat pertama yaitu Jefri Nichol bersama dua tergugat lain, sebesar 4,2 miliar rupiah.


Tidak itu saja, artis kelahiran Jakarta, 15 Januari 1999, disuruh kembalikan honor yang sudah diterimanya yaitu sejumlah 280 juta rupiah.

Postingan populer dari blog ini

Favorable economic effect of Showbiz

Concentrating mainly on the record of Africa and also African digital photography

Through 2016, nearly all real estate cultures possessed quit utilizing borewells as well as the reliance on groundwater reduced significantly.